Langsung ke konten utama

prinsip dasar keuangan syariah

Prinsip dasar keuangan syariah
sebelum membahas prinsip dasar keuangan syariah perlu dipahami dahulu tentang apa itu manajemen, syariah , dan apa itu manajemen keuangan syariah :
Apa itu manajemen ?
Kata 'manajemen' , manajemen ialah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran atau tujuan secara efektif dan efisien. 
Apa itu syariah?
 Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti: puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan.  Syariat dalam istilah syar’i hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan penetapan. Syariat dalam penjelasan Qardhawi adalah hukum-hukum Allah yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah serta dalil-dalil yang berkaitan dengan keduanya seperti ijma’ dan qiyas. ntuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat. 
  • Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dibentuk dalam rangka mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian dan mendorong penerapan ajaran Islam dalam bidang perekonomian/keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam 
prinsip dasar islam
1. Al-qur'an
2.hadis
3.qiyas
4.ijma
 Apa itu manajemen keuangan syariah?
Dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan syariah memiliki makna sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, dan pengontrolan sumber daya keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah yang ada pada agama Islam.
 Prinsip Dasar Keuangan Syariah  prinsip dasar keuangan syariah agar mudah memahaminya, cukup pahami dasar akad seperti bagi hasil, jual beli, sewa, kerjasama, penitipan, dan sebagainya. Imam menggambarkan prinsip dasar keuangan syariah sebagai berikut:
Keadilan
  1. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  2. Tata hubungan sederajat (tidak ada pihak yang dirugikan)
  3. Menempatkan sesuatu pada tempatnya
Maslahah
  1. Orientasi pada kebutuhan masyarakat banyak
  2. Orientasi pemenuhan kebutuhan dasar bukan keinginan
  3. Investasi pada sektor halal
  4. Tidak merusak lingkungan
Zakat
  1. social safety net
  2. Zakat bukan charity tetapi kewajiban
  3. Mendorong aset untuk diinvestasikan
  4. Upaya pengendalian harta masyarakat untuk investasi bukan distribusi
Bebas dari riba
  1. Masa depan tidak dapat dipastikan
  2. Menghindari adanya pihak yang tereksploitasi
  3. Pengoptimalan aliran investasi
  4. Maysir (bebas dari spekulasi)
  5. Meminalisasi tindakan spekulasi
  6. Mendorong investasi di sektor riil
  7. Mendorong masyarakat berperilaku untuk orientasi jangka panjang
Gharar
  1. Symmetric information
  2. Meminimalkan transaksi yang tidak transparan
  3. Mempromosikan transparansi pada setiap transaksi
Bathil (bebas dari hal yang tidak sah)
  1. Uang bukan untuk diperdagangkan
  2. Uang bernilai apabila diinvestasikan
  3. Pertumbuhan uang sejalan dengan sektor riil
  4. Tidak mengenal konsep “time value of money” tetapi “economic value of money”
 #aulianindy

Komentar